PELANTIKAN PERANGKAT DESA GANDUNG BARU
Bertempat di Gedung Bumdes Desa Gandung Baru pada hari jumat pukul 2 SIANG, dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa.
Acara ini dihadiri oleh Edi Gatot Subroto, S.H (mewakili camat yang berhalangan hadir) Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Agama, Masyarakat, calon perangkat desa baru.
Setelah pembukaan, pembacaan ayat suci Al Qur’an dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, acara inti di mulai dengan pembacaan Keputusan Kepala Desa Gandung Baru Kecamatan Lebong Utara :
Keputusan Kepala Desa Nomor 04 tahun 2023 tentang Perubahan Keputusan
Kepala Desa Nomor 02 tahun 2023 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Desa Gandung Baru. Mengangkat 9 jabatan untuk susunan perangkat desa yaitu :
- Sekretaris Desa
- Kaur Umum dan TU
- Kaur Keuangan
- Kaur Perencanaan
- Kaur Kesejahteraan
6.Kaur Pemerintahaan
- Kaur Pelayanan
- Kadus I
- Kadus II
Menggantikan perangkat desa yang lama dengan yang baru.
Setelah itu pengambilan sumpah dan penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah dan pelantikan dilanjutkan dengan penyerahan dan penandatanganan SK oleh PJS Kepala
Desa Gandung Baru Maryati Sukaesi, S.IP, M.AP. Setelah di tutup dilanjutkan dengan sambutan. Dalam sambutannya, PJS Kepala Desa Gandung Baru Maryati Sukaesi, S.IP, M.AP menegaskan “Seluruh perangkat desa Gandung Baru harus siap bekerja 24 jam demi melayani masyarakat Gandung Baru, tanpa terkecuali”. PJS Kepala Desa juga menerangkan tugas perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya serta bertanggung jawab kepada kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Setelah acara sambutan dilanjutkan dengan ucapan selamat,foto bersama. Acara terakhir di tutup dengan ramah tamah yaitu hiburan dan makan-makan.
Dari Lokasi Tim liputan Lebong TV Melaporkan.